Minggu, 24 Agustus 2025

Kemendikbud Minta Tambahan Anggaran Rp 25 Triliun Setelah Nadiem Dikritik Keras DPR, Untuk Apa Saja?

Kemendikbud Ristek mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 25 Triliun ke Komisi X DPR RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi X DPR RI Kemendikbud Ristek pada Kamis (13/6/2024). 

"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.

"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.

"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.

Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM SI Tetap Tuntut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut

Nada bicara Anita mulai meninggi saat membahas permasalahan lainnya.

Bahkan Anita tampak menunjuk-nunjuk ke arah Nadiem dan Pejabat Kemendikbud lainnya.

"Kami pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas, loh Anda sebagai Kementerian mau nggak dilakukan verifikasi oleh dinas, jangan suruh dinas, apa yang kita usulkan harus dilakukan harus dilakukan verifikasi oleh dinas, kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat, kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," ucapnya.

"Jadi kalau mau verifikasi, harusnya kementerian lakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Gitu, jangan dibolak-balik," ucapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan