OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Kasus Suap di Balai Teknik Perkeretaapian
Kata Asep, Yofi lalu menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
b) Dalam bentuk reksa dana atas nama Dion Renato Sugiarto.
c) Dalam bentuk aset berupa tanah.
d) Dalam bentuk kendaraan mobil Innova dan Honda Jazz.
e) Sejumlah logam mulia.
Asep mengujarkan, dari fee yang diterima tersebut sebagaian telah berhasil disita oleh KPK, antara lain:
1) 7 buah deposito senilai Rp10 miliar (Rp10. 268.065.497).
2) 1 buah kartu ATM.
3) Uang tunai senilai Rp1 miliar (Rp1.080.000.000), terkait pengembalian uang Yofi terkait penerimaan berupa logam mulia (emas).
4) Tabungan reksa dana atas nama Dion Renato Sugiarto senilai Rp6 miliar.
5) 8 bidang tanah dan sertifikatnya di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto senilai kurang lebih Rp8 miliar.
Atas perbuatannya, Yofi Oktarisza disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
korupsi
Balai Teknik Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan
KPK
Yofi Oktarisza
Pejabat Pembuat Komitmen
jalur kereta api
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK Selisik Pengaturan Fee Proyek Jalur Kereta Api Lewat ASN Kemenhub |
---|
Diperiksa KPK, Hasto Bantah Perintahkan Orang Terkait Proyek DJKA |
---|
Hasto Seret Nama Erick Thohir Hingga Budi Karya di Kasus Suap DJKA Kemenhub |
---|
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap DJKA Kemenhub |
---|
KPK Periksa Hasto Kristiyanto di Kasus Suap DJKA Kemenhub |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.