Rabu, 17 September 2025

Judi Online

Gaduh Bansos untuk Korban Judi Online, Ternyata Belum Ada Anggarannya

Airlangga mengatakan usulan bansos korban judi online sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait, karena tak ada anggarannya tahun ini

Editor: Sri Juliati
Dokumentasi
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 16 April 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online, menyita perhatian publik.

Ternyata, belakangan terungkap bahwa pemerintah belum menyediakan anggarannya tahun ini.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat berada di DPP Golkar, Jakarta, Senin, (17/6/2024).

"Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga.

Airlangga mengimbau, usulan bansos korban judi online sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.

Sehingga, dapat dipersiapkan lebih detail lagi.

"Ya kalo koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diberikan hak untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Namun, berbagai respons publik muncul mengiringi usulan ini.

Publik menilai dengan adanya bansos tidak akan membuat pelaku judi online jera.

Sebab, pelaku bisa saja merasa tidak bersalah karena ada negara yang menanggung resikonya.

Kritik tersebut salah satunya disampaikan ekonom sekaligus Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Menurutnya, para korban yang terjerat judi online alias 'judol' tak layak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca juga: Korban Judi Online Dapat Bansos? Pengamat: Logikanya Pemerintah Mau Subsidi Pelaku Pakai Uang Negara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan