Selasa, 7 Oktober 2025

Judi Online

Ada 2,37 Juta Pemain Judi online di Indonesia, 80 Ribu di Antaranya Anak-anak Usia di Bawah 10 Tahun

Pemain judi online berusia di bawah 10 tahun terdapat 2 persen atau sekira 80 ribu anak.

|
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto mengungkapkan, secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun terdapat 2 persen atau sekira 80 ribu anak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Alasannya, ungkap dia, karena para pelaku menyasar lapisan terbawah masyarakat.

Tugas pertama, adalah untuk menindak para pelaku jual beli rekening terkait judi online.

Hadi menjelaskan Satgas akan melakukan penindakan terhadap praktik jual beli rekening terkait judi online.

Jual beli rekening tersebut, modusnya pelaku datang ke desa-desa. Setelah itu mereka akan mendekati korban.

Setelah itu, pelaku akan membukakan rekening secara online.

Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.

Jumlahnya, bisa mencapai ratusan rekening.

Oleh pengepul, rekening-rekening tersebut dijual ke bandar-bandar.

Baca juga: Ini 4 Modus Pelaku Judi Online yang Patut Diwaspadai

Kemudian oleh bandar, rekening-rekening itu kemudian digunakan untuk transaksi judi online.

Untuk itu, ia meminta kepada Wakabareskrim termasuk Wadan Puspom TNI membantu untuk  memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, ia juga meminta Wadanpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram dan Wakabreskrim juga membuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia bisa melaksanakan tugas tersebut.

"Adalah melindungi masyarakat dengan cara, siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening," kata dia.

Modus Judi Online

Tugas kedua, Satgas juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait dengan game online.

Modus judi online terkait game online tersebut, adalah pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket.

Sasaran operasi Satgas adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved