Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kala KPK dan BPK Terseret Kasus SYL: Diberi Uang Rp800 Juta hingga Minta Rp12 M demi Status WTP
Cawe-cawe KPK dan BPK disambut oleh SYL saat masih menjadi Mentan. Uang miliaran rupiah pun disebut mengalir ke kedua institusi tersebut.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terseret dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dua institusi penegak hukum itu disebut oleh eks Sekjen Kementan sekaligus terdakwa, Kasdi Subagyono, dalam kesaksiannya ketika dihadirkan menjadi saksi mahkota saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
Terkait KPK, Kasdi menyebut adanya pemberian uang oleh SYL untuk 'pengantisipasian' penanganan kasus di Kementan.
Sementara, soal BPK, dia mengungkapkan adanya pertemuan empat mata antara SYL dan salah satu anggota BPK untuk pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementan.
SYL Beri Rp800 Juta ke Firli untuk 'Antisipasi' Kasus Lidik Pengadaan Sapi Kementan
Kasdi mengungkapkan adanya pemberian uang sebesar Rp800 juta oleh SYL ke mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk 'pengantisipasian' penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.
Hal ini diketahui bermula saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya ke Kasdi soal hubungan antara SYL dan Firli.
Namun, Kasdi hanya sekedar tahu soal pertemuan SYL dan Firli di lapangan badminton yang beberapa waktu lalu diketahui berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Setelah itu, Hakim kembali bertanya terkait tujuan SYL bertemu dengan Firli kepada Kasdi.
Hanya saja, Kasdi tidak menjelaskan secara gamblang, tetapi justru mengatakan SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I terkait adanya penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.
"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan Ketua KPK (Firli Bahuri) di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Kasdi.
Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Sebagian Honor Pengacara Febri Diansyah Dkk Berasal Dari Dana Kementan
Lantas, kata Kasdi, SYL meminta pejabat eselon I mengumpulkan uang hingga Rp800 juta untuk diberikan kepada Firli.
Adapun uang itu sebenarnya akan diserahkan ke Firli lewat Kapolrestabes Semarang sekaligus suami dari keponakan SYL, Kombes Irwan Anwar.
Hakim pun bertanya apakah akhirnya uang itu diberikan oleh Irwan ke Firli.
Namun, Kasdi mengaku tidak mengetahuinya.
Wakil Ketua KPK Disebut Minta Bantuan ke SYL soal Kampungnya di Klaten

Kasdi juga mengungkapkan adanya permintaan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada SYL agar memberikan bantuan ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
Hal ini diungkap Kasdi ketika hakim bertanya soal hubungan dirinya dengan pejabat KPK.
Terkait hubungan tersebut, Kasdi mengaku tidak memilikinya.
Namun, dia justru menjelaskan adanya hubungan antara SYL dan Alexander Marwata lewat aplikasi pesan singkat.
Hal ini diketahui saat eks Sekjen Kementan itu dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan di KPK.
“Chatting-an dengan siapa?” kata Hakim.
“Chatting-an dengan salah satu pimpinan KPK, waktu itu adalah Pak Alex Marwata” kata Kasdi.
Baca juga: Sumpah SYL Tolak Kesaksian Kasdi soal Patungan hingga Ancam Mutasi Pejabat Kementan: Lillahi Taala
Kepada Hakim, Kasdi menyebut komunikasi Alexander dengan SYL bukan membahas perkara Kementan yang diusut oleh KPK.
Namun, komunikasi itu berisi permintaan dari pimpinan KPK agar Kementan beri bantuan program untuk kampung Alexander Marwata di Klaten.
“Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya (di) Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri,” kata Kasdi.
“Minta bantuan untuk kampungnya?” tanya Hakim mengonfirmasi.
“Iya,” kata Kasdi.
“Kemudian Pak Alex juga minta nomornya ibu Siti Nurbaya itu yang saya tahu dari chat-nya, nomornya Menteri LHK,” sambungnya.
Auditor BPK Minta Rp12 Miliar untuk Status WTP, Sempat Ada Pertemuan dengan SYL

Pada sidang yang sama, Kasdi juga mengatakan adanya pertemuan antara SYL dengan anggota IV BPK, Haerul Saleh.
Hanya saja, dia tak tahu isi pembicaraan mereka.
Lantas, ketika ditanya terkait perintah SYL pasca pertemuan dengan anggota BPK, Kasdi mengatakan dirinya lalu diminta mengantisipasi terkait predikat WTP di Kementan.
"Terus?" tanya Hakim.
"Nah kemudian setelah itu, kami diminta untuk antisipasi terkait dengan WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia," jawab Kasdi.
Baca juga: Kasdi Eks Sekjen Kementan: SYL Beri Uang Rp800 Juta ke Firli soal Penyelidikan Kasus Pengadaan Sapi
Ternyata, antisipasi itu pasca-adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp12 miliar dari BPK agar Kementan meraih predikat WTP.
"Oke, lalu kemudian upaya pengamanan temuan itu kemudian dari mana?" tanya Hakim.
"Pada saat posisi itu yang saya pahami memang ada beberapa yang sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya kalau saya tidak salah. Itu sudah bertemu."
"Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang, permintaan uang sejumlah Rp 10 miliar. Awalnya Rp 10 miliar, kemudian tambah 2 menjadi Rp12 miliar," jawab Kasdi.
"Untuk?" tanya Hakim.
"Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," jawab Kasdi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.