Judi Online
VIDEO Polri Akan Pecat Semua Anggota yang Anggota yang Terlibat hingga Bekingi Judi Online
Polisi meminta kepada masyarakat yang menemukan ada anggota Polri yang terlibat agar segera melaporkan ke nomor hotline pengaduan 0855-5555-4141.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Srihandriatmo Malau
Dalam periode yang sama, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten terkait judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber kepada Kementerian Kominfo.
Wahyu juga meminta partisipasi masyarakat untuk bisa mencegah dan memberantas tindak pidana judi online ini.
“Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.