Senin, 29 September 2025

Judi Online

VIDEO Polri Akan Pecat Semua Anggota yang Anggota yang Terlibat hingga Bekingi Judi Online

Polisi meminta kepada masyarakat yang menemukan ada anggota Polri yang terlibat agar segera melaporkan ke nomor hotline pengaduan 0855-5555-4141.

Dalam periode yang sama, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten terkait judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber kepada Kementerian Kominfo.

Wahyu juga meminta partisipasi masyarakat untuk bisa mencegah dan memberantas tindak pidana judi online ini.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan