Kematian Vina Cirebon
5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi: Minta Polda Jabar Gentleman agar Hadiri Sidang Praperadilan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta agar Polda Jabar berani bertarung secara gentleman di sidang praperadilan yang diundur 1 Juli 2024 mendatang.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Sri Juliati
"Kami berharap hari Senin depan itu dari Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar kasus ini terang benderang," kata dia.
3. Ketidakhadiran Polda Jabar munculkan tanda tanya
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Pegi yang lain mengungkapkan ketidakhadiran penyidik Polda Jabar di sidang praperadilan hari ini, menimbulkan pertanyaan.
Terlebih, pihak PN Bandung sudah menyampaikan panggilan terkait sidang praperadilan Pegi ke Polda Jabar.
"Praperadilan ini bukan memeriksa pokok perkara, tapi apakah penyidik ini telah sesuai prosedur, telah menjalankan aturan dan norma dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka."
"Pertanyaannya, ketika hari ini (penyidik Polda Jabar) tidak hadir, ada apa? Karena relaas panggilan (sidang) jelas-jelas sudah disampaikan ke penyidik Polda Jabar," kata dia.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Yakin 11 Saksi & Ahli akan Buktikan Polisi Salah Tangkap
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM.
Toni yang mengaku kecewa karena Polda Jabar tak hadir, juga menyebut absennya penyidik justru memunculkan tanda tanya.
"Kami kecewa penyidik, Termohon, tidak datang. Karena relaas panggilan ini kan sudah dua minggu lalu. Artinya, persiapan sudah matang."
"Tapi, nyatanya hari ini, yang kami tunggu-tunggu ternyata tidak datang. Jadi kami sebagai penasihat hukum, kecewa dan muncul tanda tanya," ucap Toni.
4. Dapat informasi masih ada pemeriksaan terhadap saksi
Ia menambahkan, pihaknya mendengar masih ada pemeriksaan saksi dalam kurun waktu Senin hari ini hingga Jumat (28/4/2024) mendatang.
Padahal, berkas Pegi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Karena itu, pihak Pegi pun mempertanyakan apakah Polda Jabar memang sengaja mangkir dari sidang praperadilam, supaya tak perlu perubahan pada berkas Pegi.
"Kami mendengar, antara Senin sampai Jumat, masih ada pemeriksaan saksi. Pertanyaannya, kan berkasnya sudah dianggap lengkap, ada apa ini?"
"Apakah sengaja menunda ini untuk mem-P21-kan? Kalau sengaja, berarti ada mohon maaf, dalam tanda kutip, kejahatan yang terstruktur dan sistematis," pungkasnya.
5. Pesan untuk Kapolri
Toni RM menyampaikan harapan dan pesannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina dan Eky.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.