Dewan Pers Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Dewan Pers memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran untuk calon anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran untuk calon anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas itu dibentuk setelah Presiden Joko Widodo, berdasarkan usulan masyarakat pers menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Peraturan itu mengatur dibentuknya Komite untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi untuk memilih anggota Komite.
Pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dalam rangka menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
"Merespon masukan masyarakat dan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi masyarakat pers dan anggota masyarakat yang menaruh kepedulian pada keberlangsungan pers berkualitas, Tim Seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas hingga Minggu 7 Juli 2024 pukul 24.00," kata Ketua Tim Seleksi Imam Wahyudi dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Pendaftaran Anggota Komite Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Diperpanjang
Informasi mengenai persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Komite dapat dilihat pada laman https://timsel.dewanpers.or.id/
Bila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Komite melalui Chat pada nomor Whatsapp 085809203451. (*)
Dewan Pers
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Jurnalisme Berkualitas
Presiden Joko Widodo
Ramai-ramai Kecam Dugaan Intimidasi Penulis Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Publik |
![]() |
---|
Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Penulis Opini di Media Daring Nasional |
![]() |
---|
Polisi akan Minta Dewan Pers Telaah Video Laporan Jokowi Produk Jurnalistik atau Bukan |
![]() |
---|
PWI Sumut Respons Positif Rekonsiliasi 2 Kubu PWI Pusat Melalui Kongres Persatuan |
![]() |
---|
PWI Yogyakarta Dukung Kongres Persatuan sebagai Langkah Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.