KPK Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di PBL NTB Kementerian PUPR
Perkara itu telah diusut KPK sejak tahun 2023 dan kini dua orang telah diteteapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.
Perkara itu telah diusut KPK sejak tahun 2023 dan kini dua orang telah diteteapkan sebagai tersangka.
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan 2 tersangka yaitu 1 dari penyelenggara negara dan 1 lainnya dari BUMN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Namun, jubir berlatar belakang penyidik itu enggan mengungkap identitas tersangka, termasuk konstruksi perkara.
Pengumuman tersangka serta konstruksi perkara baru akan dilakukan pada saat proses penangkapan atau penahanan.
Baca juga: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun, Jadi Tersangka, Kini Bebas
Tessa baru mengungkap, dalam kasus ini sementara mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19 miliar.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar. Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," kata Tessa.
Pada hari ini, tim penyidik KPK memanggil seorang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dimaksud.
Saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK yaitu Ika Ari Setiawan, Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia.
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.