Minggu, 28 September 2025

Kata Pemkot Solo soal Aplikasi Simontok Dianggap Vulgar: Biar Menarik dan Mudah Diingat

Pemkot Solo menegaskan pemberian akronim aplikasi Simontok agar mudah diingat dan menarik. Tidak ada unsur vulgar saat memberikan akronim tersebut.

simontok.surakarta.go.id
Tampilan tatap muka (user interface) dari situs Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok atau disingkat Simontok milik Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan (Dispangtan) Kota Solo. Nama situs dan aplikasi ini dianggap tidak sopan oleh sebagian masyarakat. 

Tak hanya aplikasi Simontok, aplikasi lain milik pemerintah juga ada yang bernama nyeleneh dan menjurus vulgar bagi sebagian masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ada 11 aplikasi pemerintah yang bernama nyeleneh dan vulgar yaitu:

1. SiPEPEK (Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan), milik Pemerintah Cirebon.

2. SiTHOLE (Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang), milik PN Semarang.

3. SISKA KU INTIP (Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Ushaha Ternak Inti Plasma), milik Pemprov Kalimantan Selatan.

4. SISEMOK (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan), milik Pemkab Pemalang.

5. SICANTIK (Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja), milik Pemkab Bogor.

6. SIGANTENG (Sistem Informasi Ketenagalistrikan Jawa Tengah), milik Pemprov Jawa Tengah.

7. SIPEDO (Sistem Pelatihan Berbasis Database Online), milik Pemkab Sumedang.

8. Mas Dedi Memang Jantan (Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan), milik Pemkot Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan.

9. i-Pubers Petani (tidak diketahui singkatannya), milik Pemkab Demak.

10. JEBOL YA MAS (tidak diketahui singkatannya), milik Puskesmas Anggut Atas, Kota Bengkulu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Labib Zamani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan