Jumat, 14 November 2025

OTT KPK di Riau

Empat Hari KPK Geledah Kantor hingga Rumah Pejabat Riau, Ini yang Didapat

KPK empat hari geledah kantor hingga rumah pejabat Riau, bongkar bukti elektronik dugaan korupsi anggaran.

Tribun Jatim
PENGGELEDAHAN KPK – Ilustrasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyusuri lorong gedung dalam operasi penggeledahan. Tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Riau pada 11–13 November 2025 untuk mencari bukti korupsi anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Riau 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Empat hari beruntun, KPK sisir kantor hingga rumah pejabat Riau cari bukti korupsi.
  • Dokumen dan bukti elektronik disita, diduga terkait manipulasi anggaran pendidikan dan infrastruktur.
  • Kasus bermula dari OTT Rp7 miliar, menyeret Gubernur nonaktif Abdul Wahid dan pejabat dekatnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak maraton mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pada Kamis (13/11/2025), penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau serta dua rumah pribadi untuk mencari bukti tambahan.

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait manipulasi anggaran.

“Dalam lanjutan penggeledahan hari ini, Kamis (13/11), tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Dokumen dan Data Tersambung

Budi menegaskan, barang bukti yang disita memiliki benang merah dengan temuan sebelumnya.

Fokus utama penyidik adalah menelusuri jejak administrasi terkait tata kelola anggaran yang diduga diselewengkan. 

“Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran,” jelasnya.

Temuan ini melengkapi bukti yang sebelumnya diamankan dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Seluruh bukti bermuara pada dugaan praktik pergeseran anggaran di Pemprov Riau tahun 2025.

Penggeledahan di Disdik menjadi hari keempat rangkaian penyidikan KPK pasca-penetapan tersangka Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

Sejak Senin (10/11), KPK melakukan penggeledahan estafet:

  • Senin (10/11/2025): Kantor Gubernur Riau (ruang Gubernur, Sekda, dan Bagian Protokol).
  • Selasa (11/11/2025): Kantor Dinas PUPR Riau.
  • Rabu (12/11/2025): Kantor BPKAD dan beberapa rumah terkait.
  • Kamis (13/11/2025): Kantor Disdik Riau dan dua rumah pribadi.

Baca juga: Eks Jaksa Tipu Warga Rp 310 Juta di Tangsel Banten, Terungkap Sosok dan Modus Pelaku

Jejak Dimulai dari OTT

Rangkaian penggeledahan KPK di Riau bukanlah langkah yang berdiri sendiri.

Semua tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan yang berakar pada sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang pemerintahan daerah.

Kasus ini bermula dari OTT pada 3 November 2025 di Pekanbaru, ketika KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arif Setiawan, beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang tunai yang diduga terkait praktik pemerasan proyek infrastruktur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved