4 Bulan Berlalu, Kasus Korupsi LPEI Rp2,5 Triliun yang Dilaporkan Sri Mulyani Mandek di Kejagung
Harli mengaku tak ada kendala berarti dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Sri Mulyani ini.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Acos Abdul Qodir
Adapun pelaporan soal LPEI ini terkait pembiayaan terhadap empat perusahaan, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.
Diduga terjadi kredit macet dalam pembiayaan tersebut yang mencapai Rp 2,5 triliun. Dari kredit macet itu, terindikasi ada fraud atau kecurangan.
Besaran kredit macet yang diduga terdapat fraud tersebut yakni PT RII sekitar 1,8 triliun, PT SMS 216 triliun, PT SPV 144 miliar, dan PT PRS sebesar 305 miliar.
Baca juga: KPK Bakal Banding Vonis SYL, Akui Tak Puas Uang Pengganti Cuma Rp 14 Miliar
Indikasi fraud oleh perusahaan-perusahaan tersebut ditemukan pada tahun 2019. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
"Jadi, itu tahap pertama. Jumlah keseluruhannya adalah 2,505119 triliun. Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk ditindak lanjuti pada proses penyidikan," ujar Jaksa Agung, Burhanuddin, Senin (18/3/2024).
Sri Mulyani
Menteri Keuangan
korupsi
pembiayaan ekspor
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
LPEI
fraud
Kejaksaan Agung
Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat yang Kini Jadi Buronan Kejaksaan |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Jaksa yang Acungkan Pistol ke Warga Karena Ditegur Parkir Sembarangan |
![]() |
---|
Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M |
![]() |
---|
Makanan untuk Bayi pun Diduga Ikut Dikorupsi, KPK dan Kemenkes Angkat Bicara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.