Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Ketua Komisi I DPR Sebut Usulan Prajurit Boleh Berbisnis Tidak Masuk ke Draf RUU TNI

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan usulan agar prajurit TNI diperbolehkan berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Ist
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. 

Dampak jangka panjangnya, kata dia, menimbulkan hutang budi politik karena semua ruang-ruang K/L tersebut dibuka berdasarkan kebijakan Presiden, yang notabene merupakan produk politik hasil kontestasi dalam Pemilihan Umum.

"Berkenaan dengan catatan-catatan tersebut, SETARA Institute mendorong agar DPR RI menunda pembahasan Revisi UU TNI dan terlebih dahulu memperluas partisipasi bermakna publik, para pakar, akademisi, dan masyarakat sipil," kata dia.

Baca juga: SETARA Institute Kritik Usulan Penghapusan Larangan Prajurit Berbisnis Dalam Revisi UU TNI 

"Dalam pandangan SETARA, kepercayaan publik dan citra institusi TNI yang tinggi di mata publik harus terus dijaga dengan merawat dan melakukan penguatan agenda-agenda reformasi TNI, sehingga TNI menjadi tentara yang kuat dan profesional di bidang pertahanan negara," sambung dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved