Peredaran Narkoba
Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba yang Menyamar Jadi Tentara Perbatasan di Kalbar, Nilainya Rp30 M
Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp30 miliar terkait TPPU bandar narkoba di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Withman (42).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Menurut dia, ada modus menarik dalam pengungkapan yang terkait jaringan ini yakni pelaku menyamar menjadi aparat atau tentara yang menjaga area perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia.
"Ketika ada barang masuk dari malaysia, ini menyamar sebagai aparatur atau katakanlah tentara lah, yang menjaga perbatasan, sehingga pada saat para kurir itu masuk ke wilayah perbatasan, itu terjegat oleh mereka," ujar Cahyo dalam konferensi pers.
Atas perbuatannya, Withman dijerat Pasal 345 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.