Minggu, 28 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Anak Anggota DPR Ronald Tannur Bebas di Kasus Pembunuhan, Hakim: Korban Tewas Imbas Konsumsi Miras

Anak anggota DPR Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini. Hakim menyebut penyebab tewasnya korban karena miras.

Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. 

Dimas turut menyayangkan langkah polisi langsung mempercayai laporan tersangka.

Baca juga: Sadisnya Ronald Tannur Aniaya Dini Sera, Pukul Botol Miras dan Tendang Korban hingga Tersungkur

Bahkan menurut dia, polisi juga sempat membuat pernyataan di media bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

"Seharusnya seorang kapolsek menunggu proses visum atau autopsi tapi mereka sudah memberi statement seperti itu dan pada saat itu, jika kami Tim Kuasa Hukum tidak melakukan tindak lanjut melaporkan ke pihak Polrestabes Surabaya, tentunya kasus hilangnya nyawa seorang perempuan ini tidak akan pernah terungkap dengan benar dan adil," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "Hakim Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI dari Dakwaan Pembunuhan Janda Asal Sukabumi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Tami)(Tribun Jatim/Toni Hermawan)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan