Minggu, 31 Agustus 2025

Tak Pakai Identitas Sendiri, Gazalba Saleh Beli Mobil dan Motor Pakai KTP Sang Kakak

Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, mencecar kakak dari terdakwa soal penggunaan identitas saat proses transaksi pembelian kendaraan itu.

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024). 

"Soal pembayaran Saudara enggak tahu yang penting nama Saudara dipakai?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," kata kakak dari Gazalba Saleh itu.

"Kemudian, setelah keluar STNK. Bapak Edy Ilham Shooleh nama STNK-nya pemilik mobil itu?" tanya Hakim.

"Siap, Yang Mulia," kata Edy.

Baca juga: Gazalba Saleh Bakal Buat Penjelasan Soal Tukar Valas Senilai Rp 5,8 Miliar Pakai Identitas Palsu

"BPKB-nya juga sudah keluar?" tanya Hakim.

"Saya sebetulnya belum pernah lihat BPKB-nya," jelas Edy.

Selanjutnya, Edy mengatakan, dia tidak begitu memerhatikan nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK mobil Alphard tersebut. Adapun, ia mengaku memang pernah menggunakan mobil itu untuk pergi ke suatu tempat yang tidak diingatnya.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, sang adik juga pernah meminjam KTP-nya untuk membeli satu unit motor Yamaha N-Max.

"Motor apa?" tanya Hakim Fahzal.

"N-Max," jawab Edy.

"Warna?" tanya Hakim.

"Biru, Yang Mulia," jelas Edy.

Edy mengaku tak mengingat tahun keluarnya motor tersebut. Namun, ia mengatakan, kepemilikan motor itu atas nama dirinya.

"Pakai nama Bapak juga?" tanya Hakim.

"Pakai nama saya," kata Edy.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan