Minggu, 24 Agustus 2025

Judi Online

Bareskrim Dalami Konsekuensi Hukum Pernyataan Benny Rhamdani usai Tak Bisa Jelaskan Sosok T

Bareskrim Polri bakal mendalami konsekuesi pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai tak bisa buktikan sosok T.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan ke wartawan tentang hasil pemeriksaan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani soal sosok T pengendali judi online di Indonesia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). 

"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Benny Rhamdani juga disebut tak pernah mengungkap sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal, Benny sebelumnya menyebut, Jokowi dan Kapolri sampai terkejut ketika dirinya mengungkap sosok T dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. 

"Beliaunya menyampaikan tidak (mengatakan dengan jelas sosok T di depan Jokowi dan Listyo)." 

"Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Djuhandani.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani setelah diperiksa terkait sosok T pengendali judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani setelah diperiksa terkait sosok T pengendali judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Benny diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Bareskrim dan dicecar 64 pertanyaan, Senin (5/8/2024) kemarin. 

Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.

"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.

Saat dihadang awak media, Benny enggan mengungkapkan sosok T itu. 

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.

Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.

"No komen," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan