Minggu, 21 September 2025

Judi Online

Kemensos Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol, Transaksi Tertinggi Capai Rp 3 Miliar

Kemensos sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Dok Tribunnews
EVALUASI PENERIMA BANSOS - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos. Menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) para penerima bansos ini terlibat dalam aktivitas judi online. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos.

Bansos atau bantuan sosial adalah program pemerintah yang memberikan dukungan berupa uang, barang, atau jasa kepada masyarakat yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.

Baca juga: Bansos untuk ODGJ hingga Difabel Bersifat Abadi, Keluarga Miskin Maksimal 5 Tahun

Menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) para penerima bansos ini terlibat dalam aktivitas judi online.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, di mana pemain memasang taruhan menggunakan uang atau barang berharga dalam berbagai jenis permainan digital seperti slot, poker, atau taruhan olahraga.

PPATK adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang bertugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025). 

Gus Ipul menjelaskan, temuan penerima bansos yang diduga terlibat judol ini bermula dari pengiriman data dari Kemensos ke PPATK untuk mengecek ulang penerima bansos agar tepat sasaran. 

Baca juga: Mensos Sebut 45 Persen Anggaran Bansos dan Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Selanjutnya, PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. 

"PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM," katanya. 

Dari data di atas, lanjut Gus Ipul, NIK KPM lantas dipadankan ke DTSEN dan hasilnya jumlah KPM yang terindikasi judi online jadi sebanyak 603.999. 

"Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online," terangnya.

"Sementara transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp 3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp 1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp 2 juta lebih," ungkapnya. 

Gus Ipul mengatakan Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengindentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik. 

"Saat kita akan koordinasi dengan PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah dan sedang menerima bansos dari Kemensos, tentu kami izin terlebih dulu ke Bapak Presiden. Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," katanya.

Gus Ipul memastikan hal yang diungkap ini telah berdasarkan data, sehingga bansos bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan