Korupsi di PT Timah
Baru 2 Kali Sidang Harvey Moeis, Nama Jenderal Polisi, Eks Gubernur hingga Eks Kapolda Terseret
Sidang terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis baru 2 kali digelar, sejumlah nama penting muncul di antaranya jenderal polisi, eks gubernur.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Pak Dirreskrimsus," jawab saksi.
Saat itu, Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto, memastikan.
"Juharsa," jawab Syahmadi.
"Dari Polri?" tanya hakim.
"Dari Polda," kata Syahmadi.
Selain itu, dari pihak Kepolisian pula terdapat Wakil Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Dari Polda seingat saya ada dua. Satunya lagi wakil direktur," katanya.

Sejauh ini Nasib Brigjen Mukti Juharsa Masih Aman
Atas fakta yang terungkap di persidangan itu, jaksa penuntut memilih untuk tidak menindak lanjutinya.
Mukti Juharsa yang namanya disebut-sebut, takkan dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan.
Alasannya, Mukti Juharsa tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan perkara Harvey Moeis.
"Di berkas perkara tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan) dan kemudian tidak kita pakai," kata jaksa Ardito Muwardi, ketua tim penuntutan dalam perkara ini saat ditemui awak media usai persidangan.
"Karena di berkas perkara tidak ada, ya kita kemungkinan besar tidak akan kita panggil," katanya lagi.
Meski begitu, fakta persidangan kali ini, termasuk soal jenderal polisi menjadi admin grup Whatsapp, tetap dipertimbangkan tim jaksa penuntut umum untuk menyusun tuntutan terhadap Harvey Moeis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.