Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Baru 2 Kali Sidang Harvey Moeis, Nama Jenderal Polisi, Eks Gubernur hingga Eks Kapolda Terseret

Sidang terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis baru 2 kali digelar, sejumlah nama penting muncul di antaranya jenderal polisi, eks gubernur.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Harvey Moeis, ilustrasi anggota Polri, mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Sidang terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis baru dua kali digelar tapi sejumlah nama penting sudah muncul di antaranya jenderal polisi, eks gubernur hingga eks Kapolda. 

"Pak Dirreskrimsus," jawab saksi.

Saat itu, Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.

"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto, memastikan.

"Juharsa," jawab Syahmadi.

"Dari Polri?" tanya hakim.

"Dari Polda," kata Syahmadi.

Selain itu, dari pihak Kepolisian pula terdapat Wakil Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Dari Polda seingat saya ada dua. Satunya lagi wakil direktur," katanya.

Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Mukti Juharsa Selasa (16/1/2018) menujukkan pelaku prostitusi online yang diungkap.dok Humas Polda
Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Mukti Juharsa Selasa (16/1/2018) menujukkan pelaku prostitusi online yang diungkap.dok Humas Polda (bangka pos/deddy marjaya)

Sejauh ini Nasib Brigjen Mukti Juharsa Masih Aman

Atas fakta yang terungkap di persidangan itu, jaksa penuntut memilih untuk tidak menindak lanjutinya.

Mukti Juharsa yang namanya disebut-sebut, takkan dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan.

Alasannya, Mukti Juharsa tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan perkara Harvey Moeis.

"Di berkas perkara tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan) dan kemudian tidak kita pakai," kata jaksa Ardito Muwardi, ketua tim penuntutan dalam perkara ini saat ditemui awak media usai persidangan.

"Karena di berkas perkara tidak ada, ya kita kemungkinan besar tidak akan kita panggil," katanya lagi.

Meski begitu, fakta persidangan kali ini, termasuk soal jenderal polisi menjadi admin grup Whatsapp, tetap dipertimbangkan tim jaksa penuntut umum untuk menyusun tuntutan terhadap Harvey Moeis.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan