Korupsi di PT Timah
Hakim Ancam Pidanakan Saksi Korupsi Timah yang Beri Keterangan Berbelit-belit
Mulanya, Adam mengaku diminta Suparta yang merupakan atasannya untuk membantu PT Timah dalam rangka melakukan pembinaan terhadap para penambang ilegal
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Ini sudah dilihat secara nasional ya pak ya, ini BUMN uang negara coba jelaskan CV dan perorangan?," tambah Hakim.
Setelah mendapat teguran, Adam akhirnya menjawab bahwa perusahaan penambang ilegal yang ia maksud merupakan CV Bangka Karya Mandiri.
"Bangka Karya Mandiri," jawab Adam.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.