Ingatkan TNI-Polri Tidak Terlibat Perjudian, Narkoba, Pelecehan, Jokowi: Hal Sepele Bisa Jadi Besar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para pejabat TNI/Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para pejabat TNI/Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kamis, (12/9/2024).
Dalam arahannya Presiden meminta jajaran TNI/Polri tidak terlibat kegiatan negatif yang dapat mencoreng citra institusi.
"Misalnya ketahuan atau terlibat judi online. Ada yang terlibat penganiayaan, ada yang terlibat Narkoba, terlibat pelecehan. Ini akibatnya terhadap institusi juga akan turun, kepercayaan akan turun," kata Jokowi.
Pasalnya kata Presiden, sekarang ini merupakan zaman keterbukaan.
Hal yang dianggap sepele dapat menjadi besar bahkan dapat mengganggu stabilitas.
"Sekarang ini zaman keterbukaan kita semua harus sadar. Hal-hal yang saudara-saudara anggap itu sepele, itu kecil, bisa menjadi sesuatu yang sangat besar. Bisa menjadi sesuatu yang mengganggu stabilitas bila kita salah mengelola," tutur Presiden.
Indonesia kata Presiden sangat butuh stabilitas agar bisa tumbuh. Banyak negara saat ini berada fase berjuang, belum pulih karena dampak dari Pandemi Covid-19.
akibat Pandemi tersebut banyak negara tidak bisa kelar dari krisis ekonomi.
"Dampak dari Covid-19 itu sampai sekarang belum berhenti terhadap growth, pertumbuhan, terhadap inflasi pengangguran, lapangan kerja, dampaknya sampai sekarang negara lain masih berdampak dan dirasakan langsung oleh rakyat, betapa sangat beratnya," katanya.
"Saudara-saudara bisa buka di google kondisi sekarang di Eropa seperti apa, di Amerika seperti apa, di Afrika seperti apa tidak mudah. 96 negara masuk jadi pasiennya IMF," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Pemberian Arahan kepada Pejabat TNI dan Polri Digelar di IKN
Adapun para pejabat TNI/Polri yang hadir dalam pengarahan tersebut mulai dari Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres seluruh Indonesia.
Kabar Terkini Kasus Narkoba Fachry Albar, Sang Artis Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi |
![]() |
---|
Silfester Matutina Seolah Kebal, Said Didu: Kejagung RI Sudah Dilindungi Tentara Tak Berani Eksekusi |
![]() |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
![]() |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.