Minggu, 7 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence, Biaya Parkir Diperkirakan Capai Rp80 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan mobil milik Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta, 25 Juni 2024 lalu.

Editor: Sri Juliati
dok. pribadi
Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan mobil milik Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta, 25 Juni 2024 lalu. 

Namun hingga kini, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, mengutip Kompas.com.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan