Korupsi di PT Timah
Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek
Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.
Editor:
Dewi Agustina
Akan tetapi tak dijelaskan secara detail pabrik apa yang ia maksud.
Kemudian setelahnya, Harvey dan Adam melanjutkan perjalanan.
Adapun tujuan selanjutnya, Adam menyebut bahwa dirinya diminta Harvey untuk mengantarkannya ke Polda Bangka Belitung.
"Saat itu ke Polda," ucap Adam.
"Ngapain ke Polda?," tanya Hakim penasaran.
"Saya kurang tahu Yang Mulia," tutur Adam Marcos.
"Yang minta ke Polda siapa?," tanya Hakim memastikan.
"Pak Harvey," jelas Adam.
Lantaran masih penasaran, Hakim kemudian kembali menggali keterangan Adam terkait maksud dan tujuan Harvey ke Polda Bangka Belitung tersebut.
Namun saat itu Adam tetap bersikukuh dengan jawabannya bahwa dirinya tidak tahu menahu tujuan Harvey ke Polda Babel.
Ia juga mengatakan tak mengetahui siapa sosok yang hendak ditemui Harvey pada saat di kantor polisi tersebut.
"Saudara nggak tanya?," tanya Hakim.
"Enggak, kan nggak berani nanya, cuma diam saja," jawab Adam.
Terkait hal ini sebelumnya Adam juga mengungkap bahwa mantan Kapolda Babel, almarhum Irjen Syaiful Zachri disebut pernah memerintahkan kepada perusahaannya untuk membantu PT Timah meningkatkan produksi bijih timah.
Fakta tersebut terungkap bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengorek keterangan Adam terkait kapasitasnya dalam kasus pengelolaan tata niaga timah ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.