Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek

Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/9/2024). Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan. 

Akan tetapi tak dijelaskan secara detail pabrik apa yang ia maksud.

Kemudian setelahnya, Harvey dan Adam melanjutkan perjalanan.

Adapun tujuan selanjutnya, Adam menyebut bahwa dirinya diminta Harvey untuk mengantarkannya ke Polda Bangka Belitung.

"Saat itu ke Polda," ucap Adam.

"Ngapain ke Polda?," tanya Hakim penasaran.

"Saya kurang tahu Yang Mulia," tutur Adam Marcos.

"Yang minta ke Polda siapa?," tanya Hakim memastikan.

"Pak Harvey," jelas Adam.

Lantaran masih penasaran, Hakim kemudian kembali menggali keterangan Adam terkait maksud dan tujuan Harvey ke Polda Bangka Belitung tersebut.

Namun saat itu Adam tetap bersikukuh dengan jawabannya bahwa dirinya tidak tahu menahu tujuan Harvey ke Polda Babel.

Ia juga mengatakan tak mengetahui siapa sosok yang hendak ditemui Harvey pada saat di kantor polisi tersebut.

"Saudara nggak tanya?," tanya Hakim.

"Enggak, kan nggak berani nanya, cuma diam saja," jawab Adam.

Terkait hal ini sebelumnya Adam juga mengungkap bahwa mantan Kapolda Babel, almarhum Irjen Syaiful Zachri disebut pernah memerintahkan kepada perusahaannya untuk membantu PT Timah meningkatkan produksi bijih timah.

Fakta tersebut terungkap bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengorek keterangan Adam terkait kapasitasnya dalam kasus pengelolaan tata niaga timah ini.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan