Selasa, 30 September 2025

Anggota Komisi III DPR: Jangan Menyeret Orang Tak Bersalah di Dugaan Bullying SMA Binus

Anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin mengatakan bahwa kasus bullying di SMA Binus ini masih perlu untuk dilakukan pendalaman lagi.

Editor: Anniza Kemala
Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian untuk bisa mendalami lebih lanjut berbagai alasan pihak yang bersangkutan soal kasus dugaan bullying di SMA BINUS Simprug. 

Dalam penutup sidang, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice dalam menangani persoalan antar siswa di SMA BINUS Simprug. 

Habiburokhman yakin bahwa semua pihak mau agar hukum ditegakkan. Selain itu, baik terlapor maupun yang dilaporkan sama-sama mendorong agar masalah ini diselesaikan lewat jalur restorative justice. (***Andeska***)

Baca juga: Visum Kasus Binus Simprug Beda dengan Klaim Pelapor, Tak Ada Rahang Bengkok dan Gigi Hampir Copot

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan