Anggota Komisi III DPR: Jangan Menyeret Orang Tak Bersalah di Dugaan Bullying SMA Binus
Anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin mengatakan bahwa kasus bullying di SMA Binus ini masih perlu untuk dilakukan pendalaman lagi.
Penulis:
Fransisca Andeska
Editor:
Anniza Kemala
Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian untuk bisa mendalami lebih lanjut berbagai alasan pihak yang bersangkutan soal kasus dugaan bullying di SMA BINUS Simprug.
Dalam penutup sidang, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice dalam menangani persoalan antar siswa di SMA BINUS Simprug.
Habiburokhman yakin bahwa semua pihak mau agar hukum ditegakkan. Selain itu, baik terlapor maupun yang dilaporkan sama-sama mendorong agar masalah ini diselesaikan lewat jalur restorative justice. (***Andeska***)
Baca juga: Visum Kasus Binus Simprug Beda dengan Klaim Pelapor, Tak Ada Rahang Bengkok dan Gigi Hampir Copot
Baca Juga
| DPR Targetkan RKUHAP Selesai Sebelum 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Sudirta Gunakan Masa Reses dengan Menyerap Aspirasi Warga Sekaligus Bagikan Sembako |
|
|---|
| Fakta Surat yang Ditemukan di Samping Jenazah Siswi MTs Sukabumi, Dugaan Perundungan Diselidiki |
|
|---|
| Korban Dugaan Bullying di Sukabumi Sempat Mengeluh Ingin Pindah Sekolah |
|
|---|
| Rudianto Lallo: Pemusnahan 214 Ton Narkoba Bukti Negara Hadir Lawan Kejahatan Luar Biasa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.