Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Bos Smelter Swasta Sebut Ada Penurunan Harga Sewa yang Dibayar PT Timah

Hal itu diungkapkan Tamron saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moies Cs

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sebanyak 8 saksi diperiksa dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Jadi saudara di telepon untuk datang ke Sofia, untuk apa?" tanya Hakim

"Pemberitahuan ada pekerjaan itu...," ucap Aon.

"PT Timah?" tanya Hakim memastikan.

"Ya," ujarnya.

Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Edhy Prabowo juga Dipanggil Prabowo ke Rumahnya, Ini Perjalanan Kasusnya

Aon menyebut, pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak yakni, Harvey Moies selaku perwakilan PT RBT, Riza Pahlevi selaku Dirut PT Timah, Suwito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa dan Rosalina selaku General Manager PT Tin.

Terkait hal tersebut Aon mengaku pada Hakim hanya mengikuti pertemuan pertama yang dimana saat itu membicarakan soal kerjasama dengan PT Timah Tbk.
Kemudian pada pertemuan-pertemuan berikutnya Aon menyebut dirinya tak terlibat terkait pembahasan tersebut.

Hanya saja dalam pertemuan berikutnya, ia kembali hadir namun saat itu membicarakan soal penurunan harga sewa dari PT Timah.

"Belakangan ini saya datang gak pernah ikut apa-apa, saya cuma tau tentang penurunan harga diri PT Timah aja," ucap Tamron.

Mendengar hal itu Hakim Eko pun coba mendalami penurunan harga yang dimaksud Tamron.

Hakim kala itu mempertanyakan berapa biaya sebenarnya yang disepakati antara CV VIP yang dimiliki Aon dengan PT Timah Tbk.

Sehingga Hakim pun mempertanyakan apakah sebelumnya telah ada surat perjanjian (SP) antara VIP dengan PT Timah terkait kerjasama tersebut.

"Penurunan? Emang sebelumnya berapa harganya?" tanya Hakim.

"3.700 (Per Metrik Ton) turun ke 3.300 turun ke 2.700," kata Tamron.

Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan.
Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. (Kolase Tribunnews/istimewa)

"Pertemuan-pertemuan tadi apakah sudah ditandatangani SP nya?" tanya Hakim.

"Pertemuan itu setelah ditandatangani setahu saya, karena penurunan harga saya datang," kata Tamron.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan