Korupsi di PT Timah
Harvey Moeis Disebut Paling Banyak Bicara Saat Pertemuan 5 Perusahaan Smelter Swasta dengan PT Timah
Terdakwa Harvey Moies disebut paling aktif berbicara pada saat proses perkenalan dan kerja sama antara 5 perusahaan smelter swasta dengan PT Timah.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.