Korupsi di PT Timah
Hakim Semprot Bos Smelter Timah Tamron Saat Dicecar Soal Nilai Keuntungan: Jangan Pura-pura Bego
Bos Timah Bangka tamron disemprot hakim lantaran terus mengaku tidak tahu saat ditanya soal keuntungan dari hasil kerja sama dengan PT Timah.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
"Secara rinci saya enggak hitung," ucap Tamron.
"Dari angka 3.700 (angka kerja sama dengan PT Timah) itu pasti ada untung?" tanya Hakim memastikan.
"Ada untung Yang Mulia," kata Tamron.
Terkait perkara ini, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun.
Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.