Korupsi di PT Timah
Kepada Hakim, Sandra Dewi Mengaku Rutin Diberi Hadiah iPhone Setiap Tahun oleh Harvey Moeis
Sandra mengklaim tidak pernah diberikan hadiah 88 tas mewah oleh Harvey Moeis. Hanya saja ia mengaku rutin diberikan hadiah berupa iPhone.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dalam kesaksiannya Sandra mengklaim tidak pernah diberikan hadiah 88 tas mewah oleh Harvey Moeis. Hanya saja ia mengaku rutin diberikan hadiah berupa ponsel merk Iphone setiap tahun oleh suaminya tersebut.
Pengakuan itu bermula saat Hakim Anggota Suparman Nyompa bertanya pada Sandra perihal sumber perolehan tas mewah miliknya yang saat ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.
"Apakah sama sekali gak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?," tanya Hakim Eko.
Mendapat pertanyaan itu, Sandra pun mengatakan, dalam sidang sebelumnya ia pernah menerangkan bahwasanya Harvey memang pernah memberikan hadiah untuknya.
Namun hadiah yang diberikan Harvey bukan berupa tas melainkan ponsel jenis Iphone.
"Yang Mulia, saya di sidang kemarin sudah menjelaskan suami saya ini pernah memberikan hadiah, rutinitas dia memberikan Iphone setiap tahun," ucap Sandra di ruang sidang.
Terkait 88 tas mewah, Sandra menuturkan, barang-barang itu merupakan hasil endorsement yang selama ini ia dapatkan.
Oleh sebabnya Sandra pun menjelaskan, dirinya kerap melaeqng suaminya itu jika sewaktu-waktu hendak memberikan hadiah berupa tas mewah.
"Tapi untuk tas, saya yang melarang Yang Mulia. Karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online Shop dan toko-toko offline Shop ini yang toko-toko tas Yang Mulia," kata Sandra.
Lebih lanjut Sandra mengungkapkan banyaknya tas yang ia miliki saat ini juga menjadi alasan dirinya melarang Harvey untuk memberi hadiah tersebut.
"Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi karena saya yang melarang, kenapa dia harus memberkan saya tas. Sebelum dia bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? kita mau kasih', untuk mempromosikan toko-toko mereka ini," jawab Sandra Dewi.
Seperti diketahui dalam perkara ini Sandra Dewi diduga turut menampung uang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh suaminya.
Dalam sidang dakwaan Harvey Moeis yang lalu, perwakilan perusahaan smelter swasta PT Refined Bangka Tin (RBT) itu disebut-sebut menyamarkan hasil tindak pidana melalui rekening Sandra Dewi.
Korupsi di PT Timah
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.