Kamis, 14 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Rekam Jejak Ahmad Ansar sang Mafia BBM Diungkap Ipda Rudy Soik, Pernah Bikin 2 Polisi Ditangkap

Ipda Rudy Soik menyebut Ahmad Ansar yang merupakan mafia BBM di NTT pernah membuat dua polisi ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan. Ipda Rudy Soik menyebut Ahmad Ansar yang merupakan mafia BBM di NTT pernah membuat dua polisi ditetapkan menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena penyelidikan mafia BBM di NTT.

Namun, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membantah hal tersebut.

Dia menegaskan dipecatnya Ipda Rudy Soik karena akumulasi pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.

Adapun pelanggaran pertama, kata Daniel, ketika Rudy tertangkap sedang karaoke di jam dinas bersama tiga polisi lainnya.

"Ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum minuman beralkohol," kata Daniel.

Selanjutnya, Daniel menyebut Rudy lantas disanksi minta maaf dan dipatsuskan selama tujuh hari.

Hanya saja, sambungnya, Rudy tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan dan mengajukan banding.

"Pada saat banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam."

"Sehingga dijatuhkan putusan memberatkan dan menambah putusan sebelumnya," kata Daniel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024).

Baca juga: Profil Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang, Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Kemudian, Daniel mengeklaim Rudy lantas melakukan inisiatif untuk menyelidiki mafia BBM di NTT setelah disanksi etik.

Dia mengatakan inisiatif itu sebagai upaya pembingkaian atau framing atas pelanggaran etik yang telah diperbuat oleh Rudy.

Bahkan, Daniel mengungkapkan, Rudy menyebut kedatangannya dengan tiga anggota polisi lainnya ke tempat karaoke untuk melakukan analisis dan evaluasi atau anev.

"Kemudian (Rudy) selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat," kata Daniel.

Daniel juga mengatakan Rudy turut memfitnah Propam menerima setoran dari mafia BBM.

Imbasnya, Rudy lagi-lagi dijatuhi sanksi etik buntut fitnah itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan