Kamis, 14 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Rekam Jejak Ahmad Ansar sang Mafia BBM Diungkap Ipda Rudy Soik, Pernah Bikin 2 Polisi Ditangkap

Ipda Rudy Soik menyebut Ahmad Ansar yang merupakan mafia BBM di NTT pernah membuat dua polisi ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan. Ipda Rudy Soik menyebut Ahmad Ansar yang merupakan mafia BBM di NTT pernah membuat dua polisi ditetapkan menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tak cuma itu, Rudy juga kembali disanksi etik buntut beberapa kali tidak berdinas selama tiga hari berturut-turut dengan terbang ke Jakarta.

Terakhir, Daniel menutrukan Rudy akhirnya dipecat buntut dinilai menyalahi SOP penyidikan terkait kasus mafia BBM di NTT dengan memasang garis polisi.

"Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri," kata dia.

Jarnas TPPO Sebut Ipda Rudy Soik Dijebak Terkait Pengusutan Kasus Mafia BBM

Kronologi berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Paschal terkait pemecatan Ipda Rudy Soik.

Dia menyampaikan bahwa kronologi yang disampaikannya adalah pengakuan dari Ipda Rudy Soik.

Singkatnya, pada 25 Juni 2024 saat akan melakukan penggerebekan mafia BBM atas nama Ahmad Ansar, Paschal menyebut Ipda Rudy Soik dijebak di tengah jalan.

Adapun penjebakan yang dimaksud saat ada salah satu personel Polresta Kupang, Aiptu Ibnu Sanda, justru meminta Ipda Rudy Soik untuk pergi ke sebuah rumah makan.

Lantas, Aiptu Ibnu Sanda menyarankan agar dirinya yang memimpin penggerebekan lokasi penimbunan BBM milik Ahmad Ansar itu.

Kemudian, kata Paschal, Ipda Rudy Soik pun menyetujui saran tersebut.

"Saat menunggu itu, Aiptu Ibnu Sanda, menyampaikan kepada Saudara Ipda Rudy Soik 'komandan tunggu pak kasat di sini, biar saya pimpin anggota ke tempat penampungan minyak milik Ahmad'. Saat itu saya (Ipda Rudy Soik) menjawab, ya sudah pimpin anggota, saya stand bye di sini menunggu kasat 'nanti kembali dari tempat Ahmad baru kita makan disini," cerita Paschal.

Lalu, sembari menunggu laporan dari anak buahnya tersebut, Paschal mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghubungi dua polwan dari Polda NTT untuk bergabung dengannya di rumah makan.

Kemudian, dua polwan itu sampai ke restoran bersamaan dengan kedatangan Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yohanes Suardi.

Hanya saja, kata Paschal, keberadaan Rudy bersama dengan dua polwan itu justru membuatnya dituduh melakukan pelanggaran etik dengan tuduhan berkaraoke saat jam dinas.

"Saya nggak tahu, ini benar nggak Rudy karaoke siang-siang begini," kata Paschal.

Selanjutnya, ada anggota Satreskrim Polres Kupang Kota yang dilarang masuk ke restoran setelah melakukan penggerebekan terhadap lokasi penimbunan BBM milik Ahmad Ansar.

Baca juga: Kasus BBM Ilegal di NTT Picu Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan