Senin, 1 September 2025

Kasus Impor Gula

Karier Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Disorot Pakai Jam Tangan Mewah Saat Umumkan Kasus Tom Lembong

Dalam satu bulan terakhir, Qohar telah mengungkap dua kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) malam. 

"Kalau ditanya, ya saya jawab," jelasnya.

Profil Singkat

Abdul Qohar adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung.

Ia memiliki gelar Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.

Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.

Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.

Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.

Kemudian, Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Harta Kekayaan Qohar 'Cuma' Rp5,6 Miliar

Meski Qohar diduga memakai jam tangan mewah dengan harga mencapai lebih dari Rp 1 miliar, harta kekayaannya tidak berbanding lurus.

Berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023, total harta Qohar 'hanya' mencapai Rp5,6 miliar.

Adapun LHKPN itu dilaporkan saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat.

Sementara, mayoritas harta milik Qohar berasal dari tanah dan bangunan sebanyak 10 unit dengan total Rp4,4 miliar.

Lalu, Qohar juga memiliki dua kendaraan yaitu mobil dan motor dengan total Rp314 juta.

Kemudian, aset Qohar lainnya berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,01 miliar.

Selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Qohar berdasarkan LHKPN miliknya untuk periodik 2023:

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan