Judi Online
Pernyataan Budi Arie Setelah Mantan Anak Buahnya Terjerat Kasus Judi Online di Kominfo
Beberapa pejabat melaporkan keterlibatan anak buahnya membekingi kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.
Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.