Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Polisi yang Main Judi Online Ditindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam memberantas judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam memberantas judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Sigit bahkan memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menindak anggota yang kedapatan bermain judi online.
“Polri ditunjuk menjadi leading sektor terkait dengan masalah penanganan judi online dimana -mana beberapa waktu ini kami terus melakukan upaya untuk memerantas judi online ini dengan seoptimal mungkin, karena kita memahami bahwa para pelaku judi online ini selalu merubah strateginya, yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri,” katanya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, bandar judi online yang tadinya menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan kekinian sudah bergeser menggunakan crypto.
Hal ini menjadi tantangan baru meningkatkan kualitas SDM sehingga apa yang menjadi tugas memberantas perjudian online betul-betul bisa dilaksanakan.
Di sisi lain, mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif juga laksanakan.
“Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” ucap Kapolri.
“Dan saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan agar kemudian anggota kita juga kemudian sadar,” sambungnya.
Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online kalau memang dia terlihat melindungi, Kapolri minta untuk diproses.
“Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam. Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online,” paparnya.
Kapolri juga sudah mengetahui bandar judi online menggeser deposit dari yang tadinya tarifnya Rp100.000 ke atas, sekarang diturunkan ke Rp10.000.
Ini kemudian membuat anak-anak remaja bangsa pun ikut terdampak.
“Jadi ini tentunya menjadi perhatian kita,” tuntasnya.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.