Kamis, 28 Agustus 2025

Ada Protes di Boyolali, Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Mentan langsung menerbitkan regulasi industri wajib menyerap susu lokal. Regulasi ini berkaca dari adanya protes di Boyolali.

HO
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama peternak sapi perah dan pengusaha pengolahan susu di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Senin (11/11/2024) siang.  

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan industri pengolahan susu wajib menyerap susu hasil dari peternak sapi perah dan pengepul susu lokal.

Amran mengungkapkan regulasi ini telah disepakati oleh berbagai pihak yang terlibat.

Pasca kesepakatan ini, Amran menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan regulasi baru ini ke dinas peternakan di seluruh daerah di Indonesia.

"Pertama, kami sudah pertemukan industri, peternak, dan pengepul. Ketiganya sudah sepakat damai dan seterusnya."

"Kemudian kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani, itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, dan mengirim surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Tak cuma itu, Amran menuturkan regulasi baru ini membuat adanya perubahan terkait peraturan presiden (Perpres) yang dimana sudah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Amran menjelaskan regulasi ini diperlukan agar peternak dan pengepul susu lokal bisa berkembang dan tumbuh.

"Bayangkan tahun 97-98, kita impor (susu) hanya 40 persen. Sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada," tuturnya.

Baca juga: Mentan Amran Wajibkan Industri Menyerap Susu dari Peternak Lokal

5 Perusahaan yang Impor Susu Ditangguhkan

Pada kesempatan yang sama, Amran juga menuturkan adanya penangguhan impor susu oleh Kementan terhadap lima perusahaan pasca terbitnya regulasi baru tersebut.

Dia menuturkan penangguhan tersebut bakal dilakukan hingga situasi kondusif.

Amran mengancam jika ada salah satu perusahaan yang impor susunya ditangguhkan dan masih mencoba untuk melakukan, maka izin perusahaan tersebut untuk melakukan impor dicabut.

"Itu ketegasan kami dari kementerian karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan," jelasnya.

"Dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik, syukur-syukur susunya produksi dalam negeri," sambung Amran.

Sempat Ada Protes Peternak Susu di Boyolali Buntut Kebijakan Impor

Sebelumnya, para peternak sapi agen, hingga pengepul susu sapi melakukan aksi protes di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2024).

Mereka membagikan susu ke warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga melakukan aksi mandi susu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan