Kamis, 21 Agustus 2025

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Paman Birin Menangi Praperadilan Lawan KPK: 4 Tuntutan Ini Diterima, 3 Lainnya Ditolak

Dalam putusan itu, hakim menyatakan empat petitum atau tuntutan dari Sahbirin Noor yang dikabulkan hakim Afrizal Hadi. Sementara, tiga petitum lainnya

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). 

Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

Penetepan tersangka terhadap paman dari pengusaha  Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam itu dilakukan KPK berkaitan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu, 6 Oktober 2024, terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ), yakni proyek gedung olahraga dan samsat periode 2024-2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan