Jumat, 8 Agustus 2025

Komisi I DPR Nilai Perubahan Wantannas Jadi Wankamnas Untuk Sesuaikan Standar Global

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menilai rencana perubahan Wantannas menjadi Wankamnas untuk menyesuaikan standar.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menilai rencana perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) untuk menyesuaikan standar lembaga sejenis yang ada di dunia.

Menurut legislator PKS itu, hal tersebut penting agar lembaga tersebut bisa masuk ke tingkat dunia. 

"Ini juga sebagai amanat dari pembukaan UUD 1945 dimana kita ikut serta dalam perdamaian dunia," kata politisi yang akrab disapa Aher di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Aher mengatakan harus segera ada Peraturan Presiden (Perpres) soal perubahan nama Wantannas

Dia mengatakan berubahnya nama menjadi Wankamnas akan sangat berkaitan dengan forum-forum internasional.

Baca juga: Profil Laksda TSNB Hutabarat, Pati TNI AL Ditunjuk jadi Sekretaris Jenderal Wantannas

"Penghargaan dunia akan lebih bagus kepada Indonesia kalau Indonesia punya National Security Council," kata dia.

Aher mengatakan Wantannas ke depan bisa saja terlibat untuk kesiapan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Hasil pemantauan Wantannas terkait Pilkada juga bakal menjadi masukan bagi lembaga-lembaga terkait," ucap dia

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksdya TNI TSNB Hutabarat, pada Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Profil Laksdya Dadi Hartanto, Sekretaris Jenderal Wantannas jadi Komandan Jenderal Akademi TNI

Dalam rapat itu, turut dibahas perubahan Dewan Ketahanan Nasional menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Laksdya TNI TSNB Hutabarat menyinggung National Security Council, sebagai latar belakang perubahan nama menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).

"Kami awali pertanyaan mengapa di dunia ini memerlukan National Security Council, atau NSC, atau Dewan Keamanan Nasional, yang menjadi latar belakang adalah pertama spektrum ancaman yamg saat ini sudah menjadi multidimensi," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan, perkembangan konsep keamanan nasional berkembang dan mengalami perluasan, dari dimensi keamanan negara bertambah meliputi keamanan publik keamanan manusia.

"Inti dari konsep keamanan nasional ada upaya menjaga dan melindungi kepentingan nasional suatu negara," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan