OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK Tetapkan Pemeriksa BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka dari pihak BPK ialah pemeriksa madya berinisial MS.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seorang pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Apakah teman-teman sudah mengetahui bahwa terkait DJKA atau jalur kereta ini sudah ada tersangka dari BPK? Belum ya? Oke jadi kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya dikutip Sabtu (16/11/2024).
Sayangnya Tessa tak mengungkap identitas tersangka dari pihak BPK dimaksud.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka dari pihak BPK ialah pemeriksa madya berinisial MS.
Dijelaskan peran MS adalah berupaya mengurangi temuan hasil audit dari proyek rel kereta api.
"Sudah ada yang jadi tersangka, ini penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses," kata Tessa.
Nama MS sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA Kemenhub.
Pegawai BPK itu disebut telah menerima Rp 200 juta dan Rp 308 juta dari dua proyek.
Dia merupakan satu dari tujuh pihak yang diduga menerima aliran uang duit proyek DJKA.
Hal ini dikemukakan dalam surat dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Ketujuh orang yang menerima aliran dana adalah Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Mediyanto Sipahutar.
Jaksa KPK membacakan dakwaan perkara Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, 14 September 2023.
Jaksa membeberkan, Billy Beras menerima Rp 3,2 miliar dari proyek JGSS-04.
Ferry Gareng menerima Rp 1 miliar, Rony Gunawan Rp 400 juta, serta Mediyanto Sipahutar Rp 200 juta.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Periksa Plt Dirut PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Aliran Fee Perbaikan Perlintasan Sebidang |
---|
Kasus Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Fee |
---|
KPK Terus dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Fee Kasus Suap DJKA |
---|
KPK Periksa Keponakan Megawati, Riyan Dediano Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api Wilayah Surabaya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.