Rabu, 13 Agustus 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Praktisi Hukum Desak 2 Dekan UI Pembimbing Bahlil Disidang Etik

Hal ini disampaikan Deolipa menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Praktisi Hukum Desak 2 Dekan UI Pembimbing Bahlil Disidang Etik
Tribunnews.com
Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan.


Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI mundur.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor. 


"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa. 


Sebelumnya diberitakan, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.

Untuk meraih gelar itu, Bahlil mengeklaim menulis disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan