Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Harapan Tom Lembong, Kuasa Hukum dan Keyakinan Kejagung Jelang Putusan Praperadilan

Sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar Selasa (26/11/2024) siang ini. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Mantan menteri perdagangan era Jokowi, Tom Lembong dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal. - Sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar Selasa (26/11/2024) siang ini.  

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar Selasa (26/11/2024) siang ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang digelar pukul 14.00 WIB. 

"Sidang putusan besok (hari ini) jam dua siang," kata Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun, di persidangan praperadilan Tom Lembong, Senin (25/11/2024).

"Jadi kita ketemu lagi untuk untuk dengarkan putusan. Sidang ditutup,” lanjutnya.

Diketahui, penetapan tersangka Tom Lembong diumumkan Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024. 

Ia terjerat dugaan korupsi terkait pemberian izin impor gula kepada swasta saat kondisi dalam negeri sedang surplus.

Tom Lembong dianggap merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Harapan Tom Lembong 

Pengacara mengungkap harapan Tom Lembong agar gugatan diterima sehingga status tersangka gugur. 

Tom Lembong berharap, hukum di Indonesia dapat ditegakkan.

Ia masih meyakini bahwa banyak penegak hukum di Tanah Air yang baik. 

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tom Lembong oleh Kejagung Tidak Sah

"Beliau (Tom Lembong,) berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan, beliau yakin masih banyak penegak hukum yang baik," kata tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Senin (25/11/2024).

Kuasa Hukum Yakin Tom Lembong Bebas

Ari Yusuf optimis Tom Lembong akan bebas dari status tersangkanya. 

"Melihat proses persidangan dari fakta-fakta yang ada dalam persidangan, kami sangat optimis. Kami optimis permohonan kami akan dikabulkan," kata Ari, Senin. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan