Senin, 29 September 2025

Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti

Berikut Tribunews rangkum terkait profil Harun Masiku koruptor kelas kakap yang jadi buron hingga disayembarakan oleh Maruarar Sirait dengan uang hadi

Kolase Tribunnews/Kompas
Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti 

Dilansir Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. 

Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Awalnya nama Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.

Posisi nomor urut enam saat itu disusupi oleh Astrayuda Bangun.

Belakangan setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. 

Saat itu, Harun Masiku hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.

Sementara, adik dari Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi mencapai 145.752 suara.

Dikutip dari Tribunnewswiki, posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Fajri (nomor urut 2) dengan 26.103 suara.

Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.

Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.

Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada 9 Januari 2020.

Ia kala itu mengungkapkan bahwa Harun sosok yang bersih dan memiliki track record hukum yang baik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan