Agus Buntung dan Kasusnya
Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana Lalu Dituduh Memperkosa
Agung Buntung, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memperkosa korban di sebuah homestay atau penginapan.
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.
Agung Buntung, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memperkosa korban di sebuah homestay atau penginapan.
Tak terima atas aksi rudapaksa tersebut, mahasiswi itu kemudian melaporkan Agus Buntung ke polisi, Kamis, 28 November 2024.
Polda NTB menetapkan Agus Buntung yang merupakan seorang disabilitas sebagai tersangka tunggal dalam kasus pemerkosaan ini.
Agus tak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Agus Buntung malah menyatakan dirinya sebagai korban.

"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," beber Agus saat ditemui di kediamannya.
Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.
Awal Mula Pertemuan dengan Korban Versi Agus Buntung
Agus Buntung mengaku bertemu dan berkenalan dengan mahasiswi itu di kampusnya awal Oktober 2024.
Agus Buntung mengenal sosok mahasiswi tersebut saat berada di Teras Udayana.
Saat itu, Agus meminta bantuan untuk mengantarkannya kembali ke kampus setelah makan siang.
Baca juga: Jadi Tersangka Rudapaksa Padahal Tak Punya Tangan, Agus Buntung Minta Tolong ke Presiden Prabowo
"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," kata dia.
Saat itu, mahasiswi yang baru dikenalnya tersebut justru mengajak Agus untuk naik motor, dan membawa Agus Buntung ke sebuah penginapan.
Keduanya masuk ke sebuah homestay di kota Mataram.

"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu,” imbuhnya.
Agus Buntung
tersangka pemerkosaan
Polda Nusa Tenggara Barat
Teras Udayana
Polda NTB
Homestay
I Wayan Agus Suwartama
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.