Agus Buntung dan Kasusnya
Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana Lalu Dituduh Memperkosa
Agung Buntung, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memperkosa korban di sebuah homestay atau penginapan.
Penulis:
Choirul Arifin
Agus mengklaim dengan kondisinya yang serba terbatas tak mungkin baginya untuk melakukan pemerkosaan.
Jika pun itu dia lakukan, korban juga bisa dengan mudah melawan.
"Apa daya saya yang dituduhkan memperkosa orang atau kekerasan seksual bagaimana cara saya, kalau itu terjadi bisa melawan bisa mendorong," katanya.
Agus Buntung Minta Bertemu Presiden Prabowo
Agus meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu dirinya memperoleh keadilan.
Agus Buntung juga mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto agar membantunya mendapatkan keadilan.
Dia bilang ingin bertemu Prabowo Subianto sekaligus ingin memberikan karya seninya dan menunjukan bermain gamelan.
Agus ingin Presiden Prabowo bangga dengan kemampuannya di tengah keterbatasan.
kenapa bisa begini, saya mohon untuk masyarakat se-Indonesia bisa membantu saya biar bisa seperti semula dan mungkin memotivasi untuk diri saya,"pungkasnya.
Polda NTB Selesaikan Visum Korban: Ada Luka Lecet di Kelamin
Ditreskrimum Polda NTB tidak main-main mengusut kasus ini, terlebih setelah mendapat atensi luas di masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.
"Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi," ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024).
Polda NTB menjerat Agus Buntung dengan pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sejauh ini Ditreskrimsus Polda NTB sudah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.
Yang menarik, dari hasil visum oleh dokter yang ditunjuk polisi, polisi juga menemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.
Dengan bukti-bukti tersebut, mau lari kemana Agus Buntung?
Agus Buntung
tersangka pemerkosaan
Polda Nusa Tenggara Barat
Teras Udayana
Polda NTB
Homestay
I Wayan Agus Suwartama
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.