Selasa, 9 September 2025

Profil dan Sosok

Irjen Pol. Purn. Drs. Murad Ismail, S.H., M.H.

Irjen Pol (Purn) Murad Ismail adalah mantan jenderal sekaligus Gubernur Maluku yang dipecat dari partai PDI-Perjuangan.

Penulis: Rakli Almughni
Kolase Tribunnews/Dany Permana/Polri
Irjen Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. 

TRIBUNNEWS.COM - Inskeptur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, jabatan terakhir Murad Ismail yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.

Murad Ismail tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Anjak Utama di Brimob Polri pada 2018.

Semasa dinasnya, jenderal bintang 2 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Komandan Korps Brimob atau Dankorbrimob Polri.

Irjen Murad Ismail resmi pensiun sebagai Pati Polri pada 2018.

Setelah pensiun dari Polri, Murad kemudian terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung partai PDIP.

Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024, Murad Ismail, usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/4/2019)
Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024, Murad Ismail, usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/4/2019) (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Ia juga sempat dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Pada Pilkada 2018, ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Maluku, berpasangan dengan Barnabas Orno.

Dalam Pilkada Maluku itu, sang jenderal diusung oleh partai PDIP, Gerindra, PKB, PAN, PPP, NasDem, dan PKPI.

Murad dan Barnabas berhasil menang dengan meperoleg 328.82 suara, mengalahkan pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun.

Murad Ismail pun kemudian berhasil menjadi Gubernur Maluku periode 2019-2024.

Baca juga: Mengapa Gibran Tak Dipecat Megawati dari PDIP? Beda Nasib dengan Murad Ismail dan Budiman Sudjatmiko

Pada 2023, Murad dipecat dari PDIP karena istrinya pindah haluan partai dari PDIP ke PAN.

PDIP tak sejalan dengan Murad Ismail karena aturan PDIP yaitu satu keluarga tidak boleh berbeda partai.

Pada Pilkada serentak 2024, Muradi kembali maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku, diusung partai PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan Golkar.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Irjen Murad Ismail lahir di Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku, pada 11 September 1961.

Ia memiliki istri yang bernama Widya Pratiwi.

Murad dan Widya dikaruniai empat orang anak yang bernama Reza Ananta Pribadi, Nabila Athaya Ismail, Murad Jr Ismail dan Mega Natasya.

Murad adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985.

Di dalam Akpol, ia satu angkatan dengan mantan Plt Kapolri Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yaitu PTIK (1994), Sespim (1999), Sespimti (2011), PA Daspa Brimob (1984), PA Das Reserse (1989), dan Assesment Pati Polri (2016).

Perjalanan karier

Karier Murad Ismail telah malang melintang di dalam institusi Polri.

Berbagai jabatan strategis pun sudah pernah diemban Murad.

Murad tercatat pernah menjabat sebagai Danton KIE 5153 Polda Sulutteng (1984), Kasubden Hartib Prov Polda Sulutteng (1987), dan Kasubden IDIK Prov Polda Sulutteng (1989).

Selain itu, Murad juga sempat menduduki posisi sebagai Kasubag Binops Reserse Polresta Gorontalo (1991), Kasat Sabhara Polresta Gorontalo (1992), dan Kapuskodal Ops Polresta Gorontalo (1994).

Baca juga: Djarot: Murad Ismail Marah-marah Sambil Mukul Meja Saat Diminta Klarifikasi Istrinya Gabung PAN

Karier Murad makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Danki Brimob 5154 Polda Maluku pada 1995.

Pada 1996, ia lalu ditunjuk untuk menjabat sebagai Wadansatgas Brimob Operasi Tatoli Tim-Tim.

Irjen Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H.
Irjen Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Satu tahun kemudian, Murad dimutasi menjadi Danden B Resimen II Gegana Polri.

Setelah itu, Murad Ismail dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Danyon B Resimen I Pelopor Polri pada 2000.

Pada 2002, jenderal asal Ambon ini lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabag Latsat Ditlat Lemdiklat Polri.

Tiga tahun berlalu, Murad ditugaskan menjadi Kanit PD Dit C Baintelkam Polri pada 2005.

Semenjak itu, karier Murad di Brimob makin menyala.

Pada 2006, Murad Ismail berhasil diangkat menjadi Kasat Brimob Polda Sumut.

Ia juga sempat mengemban jabatan posisi sebagai Kasat Brimob Polda Metro Jaya pada 2008.

Pada 2010, mantan Gubernur Maluku ini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Korbrimob Polri.

Ia juga sempat dimutasi sebagai Kabag JianĀ­tekĀ­pol BIDPPITK STIK Lemdikpol pada 2011.

Pada 2013, Murad Ismail ditugaskan di tanah kelahirannya, Maluku.

Saat itu, Murad dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Maluku.

Tak berselang lama, Murad berhasil diangkat menjadi Kapolda Maluku pada 2013.

Barulah di tahun 2016 Murad mendapat amanah untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dankorbrimob Polri.

Irjen Murad Ismail kemudian dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri pada 2018 dalam rangkan menjelang pensiun.

Baca juga: Irjen Pol. Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, S.I.K., M.Si.

Kasus dan kontroversi

Selain memiliki rekam jejak yang cemerlang di Polri, Murad Ismail juga tak luput menjadi sorotan publik karena beberapa kasus hingga kontroversi.

Pada 2017, Murad Ismail turut menjadi sorotan karena anaknya menjadi satu di antara 14 tersangka tewasnya taruna Akpol, Mohammad Adam.

Meski saat itu Murad menyandang pangkat bintang 2 dan menjabat Dankorbrimob Polri, ia sama sekali tak ingin berupaya membela anaknya di luar koridor hukum yang berlaku.

Murad juga ikhlas jika anaknya yang menjadi tersangka itu bernasib tidak jadi anggota polisi.

Kasus lain yang menjadi perhatian publik yakni di saat Murad menantang warganya berduel, saat dirinya menjabat Gubernur Maluku.

Dalam video yang viral di medsos, warga tersebut meneriakkan nama Murad Ismail berkali-kali.

Akhirnya Murad meresponsnya dan menantang warga tersebut untuk berduel dengannya.

Murad juga pernah menantang perang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti setelah keluarnya deklarasi moratarium yang dilakukan Susi.

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kanan) menunjukkan jenis senjata pelontar granat yang kini masih tertahan di kepabeanan Bandara Seokarno-Hatta, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Sabtu (30/9/2017). Saat ini Korps brimob masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait tertahannya 280 pucuk senjata pelontar granat dan 5932 pucuk amunisi di kepabeanan Bandara Soekarno-Hatta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kanan) menunjukkan jenis senjata pelontar granat yang kini masih tertahan di kepabeanan Bandara Seokarno-Hatta, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Sabtu (30/9/2017). Saat ini Korps brimob masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait tertahannya 280 pucuk senjata pelontar granat dan 5932 pucuk amunisi di kepabeanan Bandara Soekarno-Hatta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Harta kekayaan

Irjen Murad Ismail tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 27 Mei 2024.

Berikut dafatar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Murad Ismail.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.987.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 219 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 285.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 4079 m2/4079 m2 di KAB / KOTA BURU, HASIL SENDIRI Rp. 437.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 904 m2/904 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 738 m2/738 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 32 m2/32 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
  8. Tanah dan Bangunan Seluas 54 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 685.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.475.000

  1. MOBIL, MERCEDES BENZ G 280 Tahun 1985, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  2. MOTOR, HONDA TRAIL SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
  4. MOBIL, MERCY TIGER SEDAN Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp. 300.475.000
  5. MOBIL, MERCEDES MERCEDES BENZ Tahun 1989, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
  6. MOBIL, HONDA CR-V / MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  7. MOBIL, JEEP WRANGLER RUBICON DOUBLE CABIN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
  8. MOTOR, HUSQYARNA ETK Tahun 1985, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
  9. MOBIL, TOYOTA HARTP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
  10. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1979, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
  11. MOBIL, MERSY MERSY JEP Tahun 1985, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 200.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.963.612.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.881.087.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 14.881.087.000

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan