CPNS 2024
Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Luar Negeri 2024, Berikut Jadwal Pembagian Sesinya
Simak ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Luar Negeri tahun 2024, lengkap dengan jadwal pembagian sesinya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Sesi 3:
11.30 – 13.00 (90 menit)
Registrasi dan pemberian PIN peserta, Penitipan barang, Body searching, Peserta masuk ruang tunggu steril, Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
13.00 – 14.30 (90 menit)
Sesi 4:
14.00 – 15.30 (90 menit)
Registrasi dan pemberian PIN peserta, Penitipan barang, Body searching, Peserta masuk ruang tunggu steril, Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.30 – 17.00 (90 menit)
Pelaksanaan SKB CPNS
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kemenag 2024 untuk 41 Jabatan Telah Dirilis, Berikut Link Downloadnya
Larangan Bagi Peserta SKB CPNS Kementerian Luar Negeri 2024
- Membawa buku atau catatan lainya.
- Membawa/memakai jam tangan, ikat pinggang (gesper), perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, kamera, dan handphone atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun.
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi tes selama seleksi berlangsung.
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi.
- Merokok dalam ruangan seleksi.
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun. dan
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.