IPW: Desakan Pelucutan Senjata Api Anggota Polri Tidak Realistis, Kejahatan Bisa Makin Brutal
Kepolisian saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah peristiwa penembakan seorang pelajar berinisial GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah peristiwa penembakan seorang pelajar berinisial GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah.
Sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan agar anggota Polri tidak lagi membawa senjata api.
Namun, usulan ini mendapatkan tanggapan tegas dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menilai bahwa usulan pelucutan senjata api anggota Polri tidak realistis.
Menurutnya, situasi kriminal di Indonesia semakin kompleks dan brutal.
"Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya," ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 Desember 2024.
Sugeng memberikan contoh konkret mengenai perlawanan yang dihadapi oleh anggota Polri.
Ia merujuk pada penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, di mana anggota Polres Metro Tangerang Kota mengalami perlawanan dan salah satu anggotanya terkena tembakan dari pelaku.
"Pelaku sering melukai korban, terutama dalam kasus perampokan nasabah bank," jelasnya.
Sugeng menekankan bahwa tuntutan untuk melucuti senjata anggota Polri tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman pelaku kejahatan yang sering kali juga membawa senjata api maupun benda tajam.
Dengan meningkatnya kekerasan dan kompleksitas kejahatan, Sugeng berpendapat bahwa pelucutan senjata api anggota Polri akan mengancam keamanan masyarakat.
Tidak tepat
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi melanjutkan, permintaan pelucutan senjata api anggota Polri bukanlah solusi yang tepat.
Sebab, anggota Polri tidak mungkin membawa pentungan dan ketika terjadi aksi kriminal melawan pelaku bersenjata api.
Sumber: Warta Kota
Sosok Bripka ML, Oknum Polres Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Terancam PTDH |
![]() |
---|
Nyawa Kopda Bazarsah, 2 Polisi dan Penjahat Kampung In Dragon bakal Berakhir di Regu Tembak |
![]() |
---|
Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Mengaku Sedih hingga Sebut Sang Suami Pratama Arhan Ikut Geram |
![]() |
---|
Azizah Salsha Laporkan Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Polri, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Kapolri Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Berkekuatan 87 Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.