Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara
Waketum PKB itu mengatakan, dengan usulannya tersebut bukan dalam arti tak setuju jika pendapatan negara harus ditingkatkan melalui pajak.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden," kata Dasco.
Sementara itu, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.
"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif," kata Misbakhun.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.
"Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," katanya.
Baca juga: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD dari Prabowo Belenggu Kedaulatan Rakyat, Pakar Ingatkan Putusan MK
Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.
"Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," pungkasnya.
pajak pertambahan nilai
tarif PPN
PPN Naik Jadi 12 Persen
PKB
Hanif Dhakiri
Prabowo Subianto
Bahlil Lahadalia
Prabowo Panggil Kepala Bappisus, Minta Birokrasi Dana Desa dan Pupuk Subsidi Tidak Berbelit-belit |
![]() |
---|
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
![]() |
---|
Silsilah Prabowo Subianto Terungkap, Ternyata Keturunan Langsung Sultan HB II dan Sultan Agung |
![]() |
---|
Produksi Migas Nasional Lampaui Target APBN, Partai Golkar Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina Dimintakan Amnesti dan Ajukan PK, Roy Suryo: Ini Lucu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.