Sabtu, 20 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Identitas Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Belum Diumumkan KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana CSR BRI sudah ditetapkan beberapa bulan lalu.

kpk.go.id
Gedung Merah Putih KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). 

Dikutip dari pemberitaan Kompas, 19 September 2024, KPK telah menetapkan tersangka kasus ini.

Tetapi, identitasnya belum diumumkan.

Pengungkapan identitas akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Saat itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku.

Perry juga berkomitmen menjalankan tata kelola yang baik.

"Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry, 18 September 2024.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan