Sabtu, 23 Mei 2026

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK: Terima Rp15 Miliar, Anggota DPR 3 Periode

Heri Gunawan menggunakan hasil uang korupsi CSR BI-OJK membangun rumah makan, beli tanah hingga beli mobil

Tayang:
Editor: Erik S
KOMPAS.com/Agiepermadi
TERSANGKA KORUPSI- Anggota DPR RI Heri Gunawan (56) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai total lebih dari Rp 28 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Heri Gunawan (56) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai total lebih dari Rp28 miliar.

Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Satori dari fraksi Partai NasDem.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dari berbagai sumber, termasuk Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.

Baca juga: Profil Satori Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK: Pernah Jadi Anggota DPRD Cirebon dan DPRD Jabar

Sosok Heri Gunawan

Dilansir dari situs fraksigerindra.id, Heri Gunawan merupakan pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat pada 11 April 1969.

Politikus Gerindra tersebut menjadi anggota DPR RI setelah terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

Ia tercatat sudah tiga periode duduk di DPR RI. Kini ia duduk di Komisi II DPR RI setelah kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dengan mengantongi 91.748 suara.

Pada periode 2019-2024, Heri Gunawan tercatat pernah menduduki sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

Ia menjajaki karier politik bersama partai Gerindra pada 2008 silam.

Pada saat itu, Heri sempat dipercaya menjabat sebagai bendahara DPP Partai Gerindra.

Kemudian pada Pemilu 2014, Heri Gunawan terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019.

Kemudian ia kembali terpilih lagi dalam Pemilu 2019 dan duduk di DPR RI untuk periode 2019-2024, dan kini ia duduk kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

Baca juga: Peran Sentral Heri Gunawan dan Satori dalam Korupsi Dana CSR BI-OJK, Terungkap Modus Cuci Uangnya

Sebelum terjun ke dunia politik, ia tercatat pernah bergelut di dunia keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Kantor Pusat Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (1992–2003), General Manager Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (2003–2006), Executive Vice President Perusahaan Induk (2006–2014), dan Komisaris Perusahaan Induk (2011–2014).

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri II Lengkong Besar 105, Bandung
  • SMP Mardi Yuana I (Bruder), Sukabumi
  • SMA Mardi Yuana, Sukabumi
  • S1 Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta

Karier Politik Heri Gunawan

  • Anggota DPR/MPR-RI (2024-2029)
  • Anggota DPR/MPR-RI (2019-2024)
  • Anggota DPR/MPR-RI (2014 – 2019)
  • Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR (2019-sekarang)
  • Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Badan Legislasi DPR (2019-sekarang)
  • Anggota Badan Musyawarah DPR (2019-sekarang)
  • Anggota Badan Pengkajian MPR (2019-sekarang)
  • Wakil Ketua Komisi VI DPR (2014-2016)
  • Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR (2016-2019)
  • Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR (2016 – 2019)

Selain berkarir di dunia politik, ia pun tercatat aktif di sejumlah organisasi di antaranya Wakil Ketua Umum, Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 2015.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved