Sabtu, 23 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Reaksi Habiburokhman Gerindra soal Kasus Hasto Diduga Politisasi: Sampai Kiamat Enggak Selesai Debat

Sebaliknya, Habiburokhman pun mempersilakan kepada Hasto Kristiyanto untuk melakukan pembelaan diri atas proses hukum dirinya di KPK.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribun Video
Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman meminta semua pihak menyudahi perdebatan soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermuatan politik atau tidak. 

Hasto menjelaskan bahwa perjuangan partainya didasarkan pada nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan pembangunan supremasi hukum yang berkeadilan.

"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan," ujar Hasto. 

Hasto mengungkapkan, langkah perjuangan yang diambilnya terinspirasi oleh nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden ke-1 RI, Soekarno atau Bung Karno.  

Ia belajar dari buku biografi "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" karya Cindy Adams.

Hasto mencontohkan ketika Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia dengan prinsip non-cooperation atau tidak bekerja sama dengan penjajah. 

Langkah itu diambil Bung Karno demi cita-cita kemerdekaan Indonesia. 

"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto.

Hasto Tersangka dua Kasus terkait Harun Masiku

Sosok Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap komisioner KPU.
Sosok Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap komisioner KPU. (Kompas.com)

Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus tekait Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang kini menjadi buron KPK karena kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. 

Hasto dijerat sebagai tersangka suap kepada komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Untuk kasus suap tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca juga: KPK Optimis Harun Masiku Tertangkap usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Hasto diduga menyiapkan sejumlah uang untuk mempengaruhi keputusan PAW anggota DPR dari PDIP.

Ia berupaya agar Harun Masiku bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I, yang meninggal dunia.

Padahal, posisi Nazaruddin mestinya digantikan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua dari dapil yang sama, yakni 44.402.

Sementara, Harun yang hanya memperoleh sekitar 5 ribu suara.

Dalam dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku, Hasto diduga telah memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggam miliknya untuk menghilangkan bukti dan menyuruhnya segera melarikan diri.

Hasto juga disebut mengkondisikan saksi agar memberi keterangan palsu saat diperiksa KPK

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan