Rabu, 6 Mei 2026

Balasan Mahfud MD Usai Dituding Prof Romli Bisa Kena Pasal Fitnah dan UU ITE soal Pernyataan Prabowo

Hal itu terkait pandangan Mahfud MD yang menyebut tidak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024). 

Klarifikasi Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menjelaskan makna mau memaafkan koruptor jika mereka bertaubat mau kembalikan uang korupsi. 

Prabowo mengatakan ucapannya tersebut merupakan bagian ajaran agama.

Dia kembali menyinggung akan memaafkan koruptor jika bertobat saat memberikan sambutan dalam perayaan natal nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Sabtu (28/12/2024).

Menurut Prabowo inti ucapannya tersebut hanya ingin koruptor untuk bertobat setelah itu mengembalikan uang yang sudah mereka curi kepada negara. 

"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja," kata dia.

Prabowo juga membantah akan memaafkan koruptor yang telah melakukan tindak pidana kejahatan. 

Lagi pula, ajaran bertaubat setelah berbuat dosa merupakan ajaran agama.

"Udah nyolong, kau bertobat. Yang kau curi kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah itu kan ajaran agama," ungkapnya.

Prabowo juga mengancam akan mencari seluruh kekayaan hasil kejahatan korupsi itu kemana pun jika menolak mengembalikan kepada negara.

"Bertobatlah kasihan rakyat kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari," kata dia.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved